Mental Koruptor Para Pejabat Pengawas Dana Untuk Rakyat

Sekitar jam 10 pagi saya beranjak kesebuah kampus lama saya sekaligus tempat saya bekerja dulu kala yaitu kampus tercinta universitas muhammadiyah gresik. saya langsung menghampir fakultas ekonomi untuk memintak surat rekomendasi kerja. setelah duduk - duduk di ruang tunggu tamu saya bertemu dengan orang yang berkepentingan dengan saya pak anwar namanya beliau baik sekali karena beliau sangat dekat dan kosisten sebagai dosen.ketika duduk - duduk dengan beliau datang seorang mahasiswa separuh baya yang juga bekerja sebagai instansi pendidikan. saya menyebutnya saja ibu ida karena saya tidak mengenal beliau begitupun juga beliau.saat itu ibu ida, bapak anwar dan saya berbincang bincang seperti ini setidaknya yang saya ingat
ibu ida :" pak bagaimana cara menjadikan seimbang neraca laporan saya untuk dana Bantua Operasional Sekolah karena kepala sekolah yang baru saya sudah dipindah jadi saya harus merekap ulang semua laporan dari kepala sekolah yang lama. karena pak setelah direkap itu dananya minus 8 juta rupiah"
pak anwar :" lo itu dananya kemana aja kok sampai minus 8 juta rupiah"
ibu ida : " aduh pak ya itu. saya itu heran pak ya setiap pengawas yang datang untuk kepentingan pengawasan dana BOS itu pasti kasik sangu(uang saku).
saya : "kenapa dikasik bu itu kan kewajibannya dia sudah dapat gaji kok masih ngarep jatah"
ibu ida :"lah wong dulu aja pihak jakarta sampai tlp mas suruh kasik sangu(uang saku) 500.000 (saya tidak jelas siapa orang jakarta yang dimasud)ya kalu gak dikasik takut gak turun dana BOSnya mas.
pak anwar:" seperti itu kok Dana BOSnya masih diterima. lain kali ya gak usah diterima dari pada kamu harus manipulasi laporan keuangannya"
ibu ida :"lah ya itu susahnya pak kita ini butuh juga"
saya : "lapor aja bu ke KPK"
semuanya cuma ketawa hehehehhehheh

dari cerita diatas yang saya dengan miris sekali bahwa mental dari pengawas atau penilik atau apalah disebutnya membuat hati saya bertanya sudah di gaji sudah diberi fasilitas negara masih juga ngarep dari uang sangu dari yang ditinjau. harusnya pengawas atau apapun itu harusnya tidak bermental korupsi.kalu sudah seperti itu akhirnya juga laporan para penerima Dana BOS harus melakukan akal -akalan untuk memenuhi dana yang sudah ditetapkan.

0 komentar: